Tim pengabdian masyarakat kelompok 54 Universitas Trunojoyo Madura
melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kegiatan tersebut
mengusung tema “Merdeka Memilih, Menolak Pernikahan Dini, Mewujudkan Mimpi”.
Bertempat di Balai Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Rabu,
(12/7/2023).
Tim pengabdian masyarakat dan penyuluh dari KUA Kecamatan Dungkek,
Matzeri, S.Pd, melakukan kegiatan tersebut dengan tujuan untuk pencegahan
pernikahan dini yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat setempat.
Pernikahan di usia dini dapat diartikan sebagai suatu pernikahan yang dilakukan
pada usia yang sangat muda. Dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat Desa
Candi terhadap dampak dari pernikahan dini.
“Edukasi pencegahan pernikahan dini ini bertujuan untuk memberikan
gambaran kepada masyarakat desa terkait dampak dari pernikahan dini, baik dari
segi psikologi maupun pendidikan,” terang Moh. Iqbal Baihaki selaku ketua
kelompok 54 pengabdian masyarakat UTM
Sementara itu, Ivon Valentina Putri dan Andhita Miftakhul Ilmi ,
penanggung jawab program kerja, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi perlu
dilakukan karena masih banyak terjadi pernikahan dini terkhusus di Desa Candi
ini.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari berbagai pihak, salah
satunya yaitu dari Masribut, selaku perangkat desa Candi yang mendukung
kegiatan sosialisasi yang dilakukan kelompok mahasiswa pengabdian masyarakat
tersebut.
“Adanya program sosialisasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa UTM ini
sangat baik untuk dilaksanakan di Desa Candi, melihat masih banyaknya yang
melakukan pernikahan di bawah umur”, terang Masribut.
Sementara itu, Matzeri, selaku pemateri dari KUA ini mengaku senang saat
di undang untuk mengisi materi pernikahan dini di acara sosialisasi ini.
“Saya senang ketika mahasiswa dari UTM mengundang saya untuk mengisi
acara sosialisasi pernikahan dini di Desa Candi ini, mereka menganalisis
permasalahan pernikahan dini dan bisa mengundang audience sesuai sasaran di
Desa Candi ini”, tutur Matzeri.
Pemateri memaparkan jika dampak dari pernikahan dini dapat
ditinjau dari beberapa aspek seperti, segi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Dari segi kesehatan, resiko pada kandungan yaitu penyakit kandungan yang banyak
diderita wanita yang menikah usia dini, antara lain infeksi pada kandungan dan
kanker mulut rahim.
Sedangkan dampak pernikahan dini dari segi pendidikan yaitu,
dapat menghambat terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini
menimbulkan terjadinya putus sekolah, dan rendahnya tingkat pendidikan.
Dari segi psikologi, dampak dari pelaksanaan pernikahan dini
dapat menimbulkan terjadinya kecemasan, stress, depresi dan perceraian. Hal ini
dikarenakan kematangan psikologis belum maksimal dan stabil.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh perangkat desa dan remaja
desa Candi. Baik remaja maupun perangkat memiliki antusiasme yang tinggi,
terbukti pada saat sesi tanya jawab, banyak pertanyaan dan sharing yang
dilakukan audience.
“Bagaimana cara mengubah mindset remaja sekarang supaya
mereka bisa memikirkan pentingnya pendidikan terlebih dahulu daripada
terburu-buru untuk menikah di usia yang muda ataupun belum matang?”, pertanyaan
dari audience.
“Mengubah mindset para remaja ini bisa dilakukan dengan cara
menunjukkan bahwa orang yang melanjutkan sekolah atau melanjutkan pendidikan
lebih tinggi itu lebih mempunyai skill di dalam lingkup pekerjaan dan lebih
bahagia di dalam keharmonisan keluarga jika menikah di usia yang tepat dan
matang”, tutur Matzeri.
Adanya program kerja tersebut diharapkan mampu memberikan
manfaat bagi kehidupan masyarakat desa Candi, serta mencegah pernikahan di
bawah umur.